Kamis, (12 Agustus 2021) Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Syariah dengan dikoordinir Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) melakukan Rapid Test Antigen di Poskestren Miftahul Ulum terhadap Mahasiswa baru yang berdomisili di luar Pondok Pesantren.

Sebagaimana peraturan yang telah berlaku, persyaratan keluar masuk Pondok Pesantren Miftahul Ulum adalah menunjukkan surat sehat bebas Covid-19. Saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STISMU) sedang melaksanakan kegiatan Program Orientasi Mahasiswa Baru (POSMARU) sebagai pengenalan lingkungan dan kegiatan kampus kepada para calon mahasiswa dengan menerapkan protokol kesehatan.

Proses Swab Antigen Nasofaring oleh tenaga Kesehatan Poskestren Miftahul Ulum

Rafi Indriyanto selaku Ketua DEMA STISMU Lumajang mengungkapkan bahwa hal ini adalah bentuk ketaatan terhadap peraturan Pesantren. “mahasiswa baru yang berdomisili dari luar pesantren tetap harus melaksanakan kegiatan Posmaru di kampus yang berada di dalam area Pondok Pesantren. Oleh karena itu, kami intruksikan kepada mereka agar melakukan rapid test terlebih dahulu” ungkapnya.