Setelah santri Pondok Pesantren Miftahul Ulum menghabiskan Liburan Panjang idul Fitri 1442 H. Kini tiba saatnya santri Putra dan Putri Pondok Pesantren Miftahul Ulum kembali ke Pondok Pesantren.


Berdasarkan surat edaran resmi Pondok Pesantren Miftahul Ulum Nomor: MU-I/423/A.II/V/2021, Santri Pondok Pesantren miftahul ulum kembali pada Sabtu, 29 Mei 2021 untuk Santri Putri dan Ahad, 30 Mei 2021 Untuk Santri Putra.


Santri yang akan kembali ke pondok Pesantren Miftahul ulum harus mengikuti Protokol kesehatan dan membawa surat keterangan sehat (repid Test).
Berkenaan dengan hal itu Poskestren Miftahul ulum kordinasi dengan klinik NU Lumajang untuk diajak bekerjasama terlibat dalam pelaksanaan repit test anti body bagi santri yang tidak membawa surat keterangan sehat saat kembali ke pondok pesantren.


di temui di lumajang Poskestren Miftahul Ulum dan klinik NU Lumajang membahas Teknis Kembalian santri dan pelaksanaan repid test.
“Pelaksanaan Repid tes ini sebagai bentuk Ikhtiar untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di pondok Pesantren”tutur ketua satgas Covid-19 PP.Miftahul Ulum, Ahmad Syahroni