Apotek merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan dalam membantu mewujudkan tercapainya derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat.
Melihat peluang Kebutuhan obat Santri Pondok Pesantren miftahul ulum sangat di butuhkan, Poskestren Miftahul ulum rencanakan pendirian Apotek di sekitar lingkungan pondok Pesantren Miftahul Ulum.


Beriktikad baik mendirikan apotek, Ketua poskestren Miftahul ulum melakukan kordinasi dengan Dinas kesehatan Kabupaten lumajang, Senin (03/05/2021).
Selain untuk memenuhi kebutuhan obat Santri Pondok pesantren, diharapkan nantinya Apotek yang akan didirikan juga bisa memenuhi kebutuhan obat masyarakat luas.
Di temui oleh salah satu staf dinas kesehatan bagian perijinan dan kesmas di ruang membaca dinas kesehatan kabupaten lumajang ketua poskestren miftahul ulum mengutarakan maksud dan tujuannya untuk mendiskusikan rencana pendirian apotek di pondok pesantren. Hal tersebut mendapat respon baik dari staf dinas dinas kesehatan kabupaten lumajang.


Aldi Firmansyah dalam diskusinya menyampaikan “ bahwa pendirian apotek di lingkunganpondok pesantren miftahul ulu m ini sebenarnya sudah lama di programkan dalam musyawarah kerja yayasan miftahul ulum, dan akan segera kami upayakan mengingat pendirian tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi santri dan masyarakat”tuturnya
“ kami mohon bantuan dan dukungan dari semua pihak agar program ini segera terlaksana, karena Hal ini juga dengan tujuan untuk meningkat kemandirian Poskestren Miftahul Ulum” imbuhnya

Di akhir diskusinya pihak dinas kesehatan kabupaten lumajang memberikan arahan kepada Ketua Poskestren Miftahul Ulum “untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan proses prizinan pendirian Apotek terutama Sumberdaya Manusianyanya, mengingat sulit untuk mecari tenaga ahli S1 farmasi sebagai penangung jawab apotek” Pungkasnya